You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Demo 4 November, Plt Gubernur Serahkan ke Polda
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pendemo Diminta Tak Rusak Fasilitas Umum

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyerahkan pengamanan Ibukota kepada pihak kepolisian terkait demo pada 4 November mendatang. Ia meminta agar penyampaian pendapat di muka umum bisa berlangsung secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

Masing-masing bisa menjaga, jangan sampai taman rusak dan anarkis

"Kalau pengamaan secara keseluruhan pengendalian ada di Polda. Kami dari aparat sipil, mengamankan sejauh kewenangan pemda saja," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).

Soni sapaan akrabnya, mengaku tidak melarang warga DKI untuk berdemo. Karena itu merupakan hak demokrasi setiap warga negara. Namun diimbau agar demo bisa berlangsung tertib, sertai tidak merusak fasilitas umum yang ada.

UMP DKI Tak Boleh Bertentangan dengan PP

"Itu hak mereka yang demo, Pemprov melihat itu sebuah aspirasi. Untuk persiapan kami tentunya dari batas kewenangan kami. Masing-masing bisa menjaga, jangan sampai taman rusak dan anarkis," tegasnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 4 November mendatang akan digelar aksi demo besar-besaran. Diperkirakan jumlah massa pendemo lebih banyak dari sebelumnya. Massa akan berdemo di Istana Presiden usai melakukan sholat Jumat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12277 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3620 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer